Simalungun | metroinvestigasi.id- Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP J.H. Sinaga, SH, menegaskan akan menindaklanjuti pelanggaran mobil penumpang yang mengizinkan siswa naik di atas kabin kendaraan. “Kami akan tindak lanjuti untuk penindakan kasat mata,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Asahan KM 13, Simpang Serapuh, yang tidak jauh dari Sarpras di Jalan Asahan KM 6. Para siswa yang diketahui berasal dari SMPN 1 Gunung Malela dan MTsN Kecamatan Gunung Malela kerap menaiki kabin angkutan umum setiap pulang sekolah.
Salah seorang warga sekitar, Umar Buyung (58), menanggapi kejadian ini pada Kamis (30/01) sekitar pukul 14.45 WIB. Ia mengungkapkan bahwa tindakan siswa tersebut sangat membahayakan baik bagi mereka sendiri maupun pengemudi. “Memang kadang anak-anak itu sulit diatur,” ujarnya.
Sebagai mantan sopir, Buyung menambahkan bahwa menegur mereka bukanlah perkara mudah. “Kalau tidak diperbolehkan naik di atas kabin, mereka tidak mau naik sama sekali. Kami berharap polisi lalu lintas turun tangan dan terus melakukan penertiban demi keselamatan mereka,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait tindakan para siswa yang nekat naik di atas kabin angkutan umum. Hingga berita ini diterbitkan, Samsul (62), warga setempat lainnya, juga menyayangkan kejadian ini. Ia berharap kepolisian dan pihak sekolah dapat melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai bahaya naik di atas kabin kendaraan.(H.SRG)
Komentar