Meningkatkan Ekonomi Perdesaan Melalui Koperasi Desa Merah Putih

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id
Desa Kuta Tinggi merupakan desa ke 4 di Kecamatan Salak melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi DESA Merah Putih sebagaimana program nasional Presiden Prabowo-Gibran melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Indag diwakili Kepala Bidang Koperasi UMKM Bapak Lukkas Berutu hadir sebagai narasumber/fasilitator, Selasa (29/04/2025)

Tidak kalah semangat Camat Salak dan pendamping desa turut memberi dorongan agar peserta musyawarah khusus yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Sosiawan Bancin dan Kepala Desa Kuta Tinggi Bapak Sudung Bancin memiliki semangat yang sama untuk terbentuk nya Koperasi Desa Merah Desa Kuta tinggi.

Tampak Dinamika rapat yang sangat hidup, berbagai pertanyaan, masukan bahkan pandangan kritis masyarakat atas berbagai resiko dan kendala dibahas dengan baik sampai tersusunnya Berita Acara Pembentukan Rapat dimana semua peserta masyarakat Desa Kuta Tinggi yang hadir menjadi Pendiri Koperasi Desa Merah Putih.

Disepakati bersama struktur kepengurusan dan pengawas, besaran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal. Awal Koperasi dan beberapa jenis usaha yang nantinya menjadi usaha Koperasi.(M.Solin)

Komentar