Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas dan keselamatan di jalan raya, Sabtu (23/11/2024).
Tampak selaku pelaksana kegiatan yaitu, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Robin Sitinjak dan Bripka R. Pasaribu memberikan himbauan kepada pengguna kenderaan bermotor untuk mematuhi peraturan lalulintas. Edukasi yang diberikan meliputi pentingnya menggunakan helm berstandard SNI bagi pengendara roda dua, dan memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta berkendara berhati hati di jalan raya.
Petugas juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebagai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalulintas. Dengan tertib berlalulintas, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain sekaligus menciptakan ketertiban diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ujar Ipda Robin
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Sat Lantas Polres Tebing Tinggi terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (ar)