Massa JPKP Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan

 

P.Sidimpuan | metroinvestigasi.id-Massa JPKP Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Sejumlah massa yang mengatas namakan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, DPD JPKP salah satu sahabat pemerintah yang bersih dan akan menjadi musuh pemerintah yang bobrok.JPKP berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan demi menegakkan Hukum, khususnya menangani perkara korupsi di kota Padangsidimpuan.

Dalam orasasi yang di sampaikan kordinator aksi Rahmat Faisal.Dalimunthe yang di damping kordinator lapangan M.Asmin.Hrp menyatakan sikap bahwa mendukung kejaksaan Negeri Padangsidimpuan mengusut tuntas dugaan korupsi kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) se kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat kota Padangsidimpuan, Mendukung Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan mengejar terus Aktor Intelektual yang terindikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatannya atau lebih tinggi kedudukannya, Dugaan korupsi kasus pemotongan Alokasi Dana Desa se kota Padangsidimpuan.

Menyikap hal tersebut kepala kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H yang di dampingi kasi Intelijen Yunius Zega kasi Pidsus M.sinaga mengatakan ” bahwa kasus pemotongan ADD di kota Padangsidimpuan sudah tahap penyidikan dan ini sudah kita periksa yang bersangkutan, dan saksi pun sudah beberapa kali di panggil sampai saat ini mangkir dalam pemanggilan, kita akan jemput paksa nantinya,” ucap nya dalam keterangan Pers di depan media kamis (27/6).

Pemeriksaan terhadap kepala Dinas (I.F) sudah kita panggil sesuai prosedur, dan kita berharap kepada saksi yang mangkir akan segera mendatangi Tim kejaksaan sebelum di lakukan tindakan selanjutnya.(Ahmad Hakim.lbs)

Komentar