P.sidimpuan | metroinvestigasi. LIRA dan Gempur Tapanuli Selatan yang di kordinatori oleh Mara Halim.Hrp melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Bupati Tapanuli Selatan di Jalan Tapian Nauli, kelurahaan Ujung Padang Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,Rabu (14/08/2024).
Dalam sikap pernyataaan LIRA dan Gempur Tabagsel mengatakan dan meminta agar Bupati Tapanuli Selatan Dolly.Pasaribu.ematuhi UU.No.4.tahun 2001 BAB.V. Pasal 14 ayat 1 (b) dengan mengosong rumah dinas Bupati Tapanuli Selatan yang berada di jalan .Tapian Nauli.Kelurahan Ujung Padang, padangsidimpuan selatan, kota Padangsidimpuan dan agar menyerahkan kepada Pemerintah kota Padangsidimpuan.
Juga agar Bupati Tapqnuli Selatan Dolly.Pasaribu menertibkan pemakaian Aset oleh pihak ketiga, juga meminta kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu agar tidak menutup nutupi dugaan korupsi Dana Roga T.a 2022 dan T.a 2023.
LIRA dan Gempur juga meminta kepada Bupati Tapsel agar memanggil dan mencopot kadis Perkim Tapsel terkait dugaan penyalagunaan wewenang dengan membangun jalan ke Hutan di Kelurahan Bangun Purba kecamatan Batang Angkola.
Disebutkan Mara Halim.Hrp dari LIRA TABAGSEL apa bila tuntutan kami ini tidak di laksanakan maka kami akan terus mengadakan aksi unĵuk rasa Damai dengan membawa jumlah massa yang lebih banyak ucap nya pada media ini..(Ahmad HakimLbs)










Komentar