Meranti | metroinvestigasi.id- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi atas komitmen dan ketegasan Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Pelaras Humas LAMR Kepulauan Meranti, Dt. Ucok Alexsander, S.E., saat ditemui di Balai Adat Melayu, Kamis (22/04/2026).
Ia menilai, langkah yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti melalui Kanit Satres Narkoba, Iptu Haris Damanik, menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
“Penindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak pandang bulu. Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat sebagai penjaga nilai dan marwah daerah.
LAMR Kepulauan Meranti, lanjut dia, mendukung penuh langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian demi melindungi generasi muda serta menjaga kehormatan daerah yang dikenal sebagai “Tanah Jantan”.
“Tidak ada ruang dan toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan masa depan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kepulauan Meranti,” pungkasnya.(mp)
















Komentar