Kronologi Singkat, Penemuan Mayat Dan Dugaan Pembunuhan Siswi SMP di Areal PT. Bridgestone Tapian Dolok

 

Simalungun | metroinvestigasi.id- Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menorehkan prestasi luar biasa dengan mengungkap kasus pembunuhan sadis hanya dalam waktu 4 jam sejak mayat korban ditemukan.

Minggu (28/12/2025) pukul 15.45 WIB, dua karyawan PT Bridgestone, S (51) dan MB (20), menemukan sesosok mayat perempuan di areal perkebunan Blok Z 24, Dolok Merangir, Nagori Dolok Ulu. Korban ditemukan telungkup, mengenakan celana putih dan baju hijau, dengan sebuah handphone di dekat kepala.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke Polres Simalungun. Tim Inafis dan Polsek Serbelawan langsung turun ke TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa HP, uang tunai Rp11.000, serta dua batang kayu ubi yang diduga digunakan pelaku.

Sekitar pukul 17.00 WIB, identitas korban terungkap. Ia adalah ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Tangisan histeris keluarga pecah di lokasi penemuan.

Tanpa menunggu lama, Tim Jatanras bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan profiling pelaku. Hasilnya, dalam waktu singkat, identitas tersangka mengerucut pada AH (15), remaja sebaya korban.

Pukul 19.30 WIB, atau kurang dari 4 jam sejak penemuan mayat, pelaku berhasil diamankan di rumah kakaknya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencekik korban dari belakang, memukul kepala dengan batu, memukul tubuh dengan kayu ubi, lalu menusuk korban hingga 10 kali.
Motif pembunuhan dipicu permintaan uang dari korban untuk membeli obat aborsi.

Kecepatan, ketepatan, dan presisi kerja Tim Jatanras Polres Simalungun memastikan pelaku tidak sempat melarikan diri, sekaligus menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
(Hd/Ril)

Komentar