Kotapinang | METRO INVESTIGASI -Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Labusel tahun 2019 dilaksanakan KPUD Labusel di Gedung Convention Hall Blok Songo Kotapinang, Senin (22/7).
Rapat pleno terbuka untuk umum ini dipimpin oleh ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu, Bawaslu Labusel dan komisioner KPUD dan dihadiri Bawaslu Labusel, Bupati Labusel yang diwakili oleh Sekda Labusel Zulkifli, Sekwan Labusel Rismanto, Asisten I, perwakilan partai politik dan calon DPRD Labusel.
Dalam rapat tersebut membahas tentang keputusan KPUD Labusel nomor 174/PL.01 . 9-Kpt/1222/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2019. Keputusan KPUD Labusel Nomor: 175/PL.01.9-Kpt/1222/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam pemilihan tahun 2019.
Selain itu ketua KPUD Labusel sesuai berita acara Nomor 98/Paling.01.9-BA/1222/KPUD-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Labusel pemilihan umum tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019 dan surat panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 1844/PAN.MK/07/2019 tanggal 16 Juli Juli 2019 memutuskan nama nama anggota dewan terpilih.
Adapun daftar calon terpilih anggota DPRD Labusel Tahun 2019 daerah pemilihan Labusel I yakni H Efendi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sah 1.697, Yusmahdi dari Partai Gerindra dengan suara sah 1.713,Hj Laila Hanum SH dari PDI Perjuangan dengan suara sah 1.907,M Romadon Nasution SH dari partai Golkar dengan suara sah 1.974, H Lahmuddin dari Partai Amanat Nasional dengan suara sah 3.205 dan Ayu Safitri dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan suara sah 983.
Untuk Daerah Pemilihan Labuhanbatu Selatan II, dari Partai Gerindra Abdul Jubir Siregar suara sah 1.388, PDI Perjuangan H Zainal Harahap suara sah 2.372, Partai Golkar H.Sutiman suara sah 1.932, Partai Amanat Nasional Afandi suara sah 2.840, Partai Hanura H.Edimin suara sah 3.238, dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Arwi Winata suara sah 1.715.
Daerah pemilihan Labuhanbatu Selatan III, Partai Kebangkitan Bangsa Sangkot suara sah 2.860, Partai Gerindra Syahdian Purba suara sah 1.785, PDI Perjuangan Imam Formasi suara sah 1.226, Partai Golkar Riswanto suara sah 1.606, Partai Amanat Nasional Muhammad Dharma Hakim Nasution 2.580, Partai Hanura Bak Juang Ginting suara sah 1.183, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia H.Zahrul suara sah 1.242.
Daerah pemilihan Labuhanbatu Selatan IV, Partai Gerindra Muhammad Amin Batubara suara sah 1.135, PDI Perjuangan Mbelamin Surbakti suara sah 1.839, Partai PDI Perjuangan Jamal Harahap Amd suara sah 1.327, Partai Amanat Nasional Gindo Tongam Pasaribu suara 1.158, Partai Demokrat Bayunuddin Dalimunthe ST suara sah 801, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Ir H Hefrin Harahap suara sah 2.093.
Daerah pemilihan Labuhanbatu Selatan V, partai kebangkitan bangsa Lahmudin suara sah 2.291, partai Gerindra Arymn Dalimunthe suara sah 2.064, PDI Perjuangan Jajaki Sagala suara sah 2.032, Partai Golkar Sabit Habib Dasopang suara sah 3.900, Partai Perindo Ginanda Siregar SH suara sah 2.224, Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Ediy suara sah 5.675, Partai Amanat Nasional Zaman Annur SE suara sah 3.749, dan Partai Amanat Nasional H Jabaluddin S.Sos suara sah 3.648.
Untuk kursi DPRD Labusel tertinggi dari Partai Amanat Nasional 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, partai Gerindra 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai persatuan Pembangunan 1 kursi, Partai Perindo 1 kursi, sedangkan suara sah perseorangan tertinggi Anggota DPRD Labusel dari Partai Amanat Nasional Edy Parapat dengan jumlah 5.675 suara.(*)










Komentar