Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Kondisi jembatan di desa waturejo.menghubungkan ke jalan provinsi sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan warga yang melintasi. kepala desa (kades), Kusman hadi, menunjukkan lokasi jembatan pada hari Senin (20/7/2026), papan kayu yang menjadi alas jembatan sudah banyak yang lapuk,
jembatan panjang 10 meter di atas kali atau sungai merupakan akses utama anak anak sekolah dan jalur bagi petani untuk mentrubusikan hasil panen. Tiap kali melewati kendaraan roda empat, struktur jembatan tidak setabil.
Menurut kepala desa, Kusman hadi, sangat koatir melintasi jembatan tersebut.”masyarakat setiap musyawarah mengusulkan jembatan agar pemerintah desa waturejo, di dusun watukidul,-penghubung dusun watulor. karena jalur alternatif jembatan ini sudah meresakan pengguna roda empat.”karena jembatan ini merupakan akses utama warga dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Jadi kami pemohon kepada Pemerintah kabupaten Malang atau Pemprov Jatim segera melakukan perbaikan. Permintaan Kepala Desa (Kades) tersebut sangat krusial mengingat jembatan merupakan urat nadi perekonomian, pendidikan, dan akses medis warga setempat.
Agar aspirasi warga dan pihak pemerintah desa segera direspons oleh dinas terkait, langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan.
1.Jalur Pengaduan Resmi Online (Respons Cepat)
Jangan hanya mengandalkan usulan lisan. Pihak desa atau perwakilan warga dapat memanfaatkan kanal aduan resmi pemerintah yang langsung dipantau oleh kepala daerah:
SP4N LAPOR!: Sampaikan keluhan melalui situs web resmi lapor.go.id. Laporan yang masuk ke sini wajib dijawab oleh instansi terkait (seperti Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang atau Provinsi).
Kabupaten Malang, aplikasi pengaduan milik Pemkab Malang untuk infrastruktur jembatan rusak agar langsung di rehabilitas
2 Dokumen Disiapkan Pemerintah Desa waturejo.
Memperkuat permintaan ini dengan dokumen formal agar bisa langsung dianggarkan melalui dana darurat atau APBD Perubahan.
Surat Permohonan Pembangunan/Rehabilitasi. Ditujukan kepada Bupati Malang c.q. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, serta ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur (Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim).
Foto & Video Kondisi Eksisting Lampirkan visual jembatan yang rusak (fondasi ambles, retak, atau pagar pengaman hilang) secara jelas dari berbagai sudut.
Mengingat proses APBD murni membutuhkan waktu, Kades bisa meminta Pemkab/Pemprov untuk menggunakan jalur cepat berikut
Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).Jika kerusakan disebabkan oleh bencana alam (seperti banjir atau tanah longsor), perbaikan bisa mendesak menggunakan dana darurat BTT tanpa menunggu tahun anggaran baru.
Jembatan Bailey (Darurat): Meminta bantuan Dinas PU atau BPBD untuk memasang jembatan bailey (rangka baja modular) sementara waktu demi keselamatan warga yang melintas.
Kades waturejo.hadi.pada tahun 2024, mengatakan pemerintah desa sudah membuat proposal ke anggota DPRD Kabupaten Malang, untuk DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ngantang. Melalui mekanisme reses atau pokok pikiran (Pokir) dewan, jembatan yang membahayakan ini bisa digeser menjadi prioritas pembangunan utama.namun sampai tahun 2026 ini belum direspon.ujarnya.
(La baru,p.jatim)











Komentar