Kepala BPKS Sabang Sayid Fadhil Di Copot YARA Apresiasi Keputusan DKS

Sabang | KameraBerita – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Sabang, Teuku Indra Yoesdiansyah mengapresiasi keputusan Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang mencopot Sayid Fadhil dari Kepala Badan Pengelola Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, dan menunjuk mantan Sekdakab Aceh Tamiang, Ir. H. Razuardi Ibrahim MT, atau lebih dikenal Bang Esek sebagai Plt Kepala BPKS melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 5515/40/2019 tentang pengangkatan Plt Kepala BPKS yang ditanda tangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (16/01/2019).

“Kami YARA Perwakilan Kota Sabang sangat mengapresiasi keputusan Dewan Kawasan Sabang (DKS) Mengantikan kepala BPKS Sayid Fadhil,” Teuku Indra Yoesdiansyah kepada media ini, Kamis (17/01/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Sabang itu, selama Sayid Fadhil menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.

BPKS tidak akselarasi dalam pembangunan kawasan, baik infrastruktur, perdagangan maupun pariwisata.

”Kita melihat, selama Sayid Fadhil menjabat sebagai BPKS Sabang, yang muncul malah konflik internal ke publik, sehingga akan berdampak tidak baik bagi badan yang di tugaskan untuk menjadikan kawasan Sabang sebagai salah satu kawasan niaga dan wisata terkemuka di dunia, kami menilai Sayid Fadhil, telah gagal dalam menjadikan kawasan Sabang sebagai salah satu kawasan niaga dan wisata terkemuka di dunia, oleh karena itu sangat tepat keputusan DKS untuk mengantikan Kepala BPKS dengan orang yang akan di percaya mewujudkan visi misi BPKS”, ujarnya.

YARA Perwakilan Sabang, kata Ampon, juga menyarankan agar Plt Kepala BPKS nantinya dapat membenahi beberapa regulasi baik internal maupun eksternal yang menghambat pergerakan BPKS, dan berharap agar Plt Kepala BPKS dapat memacu perkembangan Kawasan agar kesejahteraan bagi masyarakat Aceh dengan adanya Kawasan Bebas Sabang memang nyata adanya.

Kepala yang baru diharapkan untuk membenahi beberapa regulasi internal maupun eksternal yang membuat jalannya BPKS sangat lamban”, tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *