Labusel | metroinvestigasi.id – Unit Reskrim Polsek Torgamba Labuhabatu Selatan (Labusel) konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo SH.MH, yang menginstruksikan jajaranya untuk menghentikan peredaran Narkotika di seantero Kec Torgamba.
Terbukti penangkapan terhadap diduga pelaku narkotika oleh Polsek Torgamba berlangsung dua kali dalam tempo 24 Jam.
Kali kedua ini pada hari Kamis (6/4) sekira pukul 13:30 Wib, 2 orang pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 Jie berhasi diamankan dengan dua orang pelaku berinisial ASS (24) warga Dusun Cikampak Tengah dan DYK (22) warga Dusun Cinta Makmur.
Kapolsek Torgamba AKP. Sunipan Gurusinga,SH menjelaskan ASS ditangkap diperkebunan sawit masyarakat Desa Aekbatu dengan barang bukti 2 bungkus plastik kecil tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya 1 unit Sepeda Motor merek Vario warna hitam bernopol BK 6955 ZAH beserta 1 buah Handphone merek OPPO A96.
Kapolsek lebih lanjut mengatakan bahwa pelaku ASS mengakui narkotika tersebut diperolehnya dari RENDY alias LEPOT di Pekan Tolan kec. Kampung Rakyat Labusel.
ASS juga mengaku masih ada sisa narkotika disimpan oleh DYK yang berada didusun Cinta Makmur, kemudian petugas berangkat menuju Dusun Cinta Makmur dan berhasil menangkap DYK serta menemukan 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan tisu warna putih berikut barang bukti lainnya yakni 1 handphone merek
Relmi 8A”, kata Kapolsek.
Petugaspun melakukan penggeledahan dikediaman pelaku DYK dan berhasil mengamankan lagi 1 bungkus plastik klip dan 2 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu,”terang Kapolsek.
Kapolsek menegaskan siapapun yang terlibat Narkotika akan disikat tanpa pandang bulu, karena sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres dan akan kami kejar siapa saja yang terkait dengan barang haram ini.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda.
(Frans)










Komentar