Kejari Tebing Tinggi Masih Tangani Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan dan UKM

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi serius menangani laporan dugaan korupsi yang di Dinas Perdagangan dan UKM Kota Tebing Tinggi yang telah dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi.

Hal ini dinyatakan Kasubsi I Intel Kejari Tebing Tinggi Jaksa Daniel Purba didampingi Jaksa Tioneni Sigiro pada saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan di ruangan PTSP Kejari, Rabu (28/5/2025).

Daniel menyatakan keseriusan Kejari Tebing Tinggi dalam menangani laporan Dumas tersebut.
“Laporan dumas yang disampaikan LSM Strategi kepada kami, saat ini masih berjalan dan dalam proses wawancara. Kami Seksi Intel Kejari Tebing Tinggi masih akan mewawancarai pihak-pihak lain yang berkaitan dengan masalah ini,” katanya.

Kami tetap tangani diawal bang, nantinya akan kami limpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Seksi Pidsus). Jadi kami Seksi Intel akan menyimpulkan hasil pemeriksaan awal setelah wawancara terhadap semua pihak terkait di Dinas Perdagangan dan UKM tersebut selesai dilakukan, ujar Daniel.

Dirinya juga membenarkan ada dua berkas laporan masuk ke Kejari Tebing Tinggi yang disampaikan LSM Strategi terkait dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan UKM, yakni laporan masuk di tahun 2024 lalu, dan masuk lagi berkas laporan yang sama, namun ada penambahan berkas terkait tahun anggaran 2024, dimana berkas laporan yang masuk sebelumnya hanya tahun anggaran 2021 sampai 2023, ungkapnya.

Lanjut Daniel, kalau laporan yang masuk tahun 2024 sudah masuk di Seksi Pidsus, dan untuk laporan yang masuk tahun 2025 ini masih dalam proses wawancara yang kami lakukan dengan pihak-pihak di Dinas Perdagangan dan UKM, bebernya.

Daniel juga berharap, semua pihak untuk bersabar dalam mengikuti prosesnya, karena semua berkas laporan yang masuk harus dipelajari terlebih dahulu dan semua pihak yang terkait dalam masalah yang dilaporkan juga harus kami wawancarai, kendati tidak satu laporan yang kami terima disini, namun kami tetap akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Tebing Tinggi diminta profesional dalam melakukan penanganan laporan dumas terkait dugaan korupsi, terlebih dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebing Tinggi yang telah dilaporkan LSM Strategi yang hingga saat ini belum menunjukkan adanya keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani laporan tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua LSM Strategi Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan pada wartawan pada Selasa (27/5), dinyatakannya bahwa laporan Dumas yang dilayangkannya ke Kejari Tebing Tinggi sudah lebih satu bulan, namun saat pertemuan wawancara LSM Strategi dengan sejumlah anggota Jaksa Seksi Intel beberapa hari lalu, diketahui masih tahap puldata dan pulbaket dan terkesan jalan ditempat, ungkap Ridwan. (ar)

Komentar