Labuhanbatu | metroinvestigasi.id- Kejaksaan Negeri Labuhanbatu nampaknya gerah dikunjungi wartawan.Hal ini terbukti sudah satu bulan yang lalu ketika dua orang wartawan dari media Metro Investigasi dan TNIPOLRI.News hendak beraudiensi dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rantau Ptapat, Labuhanbatu,Sumatera Utara.
Berita ini baru diterbitkan,Jumat (13/2/2026) sehubungan dengan gerahnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang dapat dibuktikan dengan mengharuskan membuat janji pertemuan atau audiensi kepada siapa yang akan ditemui.
Saat itu kedua wartawan tersebut diatas hendak berkunjung dan akan menemui Kasi Pidsus Sabri Marbun, namun dihalau dengan mengharuskan membuat janji terlebih dahulu.
Tidak pakai lama kedua wartawan itu pun lantas membuat Surat Audiensi Nomor: 001/Pemred-MI/MDN/I/2026 dan meminta kesediaan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyediakan waktu untuk bertemu dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tunggu punya tunggu, sudah satu bulan,sampai saat ini apa yang ditunggu tidak mendapatkan balasan atau janji pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Dihubungi via hotline resmi Kantor Kejasaan itu di nomor: 08116558787, yah hanya jawaban klise yang sudah tercatat, “Terima kasih telah menghubungi KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU. Apa yang dapat kami bantu Bapak/Ibu? itulah jawabannya.
Ada dugaan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memang gerah berhadapan dengan awak media. Belum lagi Kepala Kejaksaan nya mungkin saja gerah juga dengan awak media.
Hal ini justru membuat asumsi ada apa dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu…? Takutkah dikonfirmasi terkait dengan perkara-perkara yang sedang ditangani…? Seperti ada yang tidak beres dengan Kejaksaan ini.
Ada dugaan lagi yang diterima oleh media inj,katanya beberapa laporan masyarakat atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) selalu tidak diindahkan, bahkan kayaknya terlapor yang didumaskan malah jadi ATM saja.(C2p)










Komentar