Kapolsek Torgamba Panggil Pengusaha Sembako Serta Pimpinan Supermarket

LABUSEL | METRO INVESTIGASI  – Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi SH memanggil para pengusaha Grosir Sembako maupun Pimpinan Supermarket yang ada di Kecamatan Torgamba, Senin (6/4/2020) pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Mapolsek Torgamba yang beralamat di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dihadiri sebanyak 17 orang pengusaha maupun pimpinan Supermarket itu.

“Adapun tujuan diadakan pertemuan ini sehubungan dengan wabah Virus Covid 19,” sebut AKP Mulyadi selaku Kapolsek Torgamba.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dampak dari Covid 19 terjadi kelangkaan barang sembako. Dirinya juga menyampaikan kepada pengusaha jangan sampai melakukan penimbunan barang (sembako) karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan.

“Manakala ada masyarakat mencari barang dan barang tersebut tidak ada, jawablah dengan santun dan arif agar tidak menimbulkan kemarahan masyarakat. Selain itu, kepada para pengusaha agar di cek expired makanan agar uang sudag kedaluarsa tidak terjual,” jelas pimpinan Polsek ini.

Kapolsek juga kembali menjelaskan bahwa saat ini Polri melakukan 2 operasi, yaitu berkaitan dengan Aman Nusa 2 dan operasi keselamatan berkaitan dengan wabah virus Covid 19, dan stok sembako.

“Disarankan kepada kita bersama agar menjaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan. Marilah bersama-sama kita memerangi virus Covid 19, kalau tidak mendesak stay at home saja,” terang Kapolsek.(Bokhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *