Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Bungkam Terkait Surat Konfirmasi RDP Lanjutan Konflik Agraria KTPMI vs PT Nubika Jaya

 

Labuhanbatu | metroinvestigasi.id-
Labuhanbatu Selatan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, belum memberikan jawaban terkait surat konfirmasi RDP lanjutan konflik agraria antara Kelompok Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) dengan PT Nubika Jaya cabang Permata Hijau Group.Hal ini disampaikan oleh Abdullah Hasibuan, Ketua KTPMI,Selasa (10/3/2026) yang menyatakan kekecewaannya atas sikap DPRD Sumut.

“Kami sudah tiga kali mengirimkan surat konfirmasi yang mempertanyakan kapan dilakukan RDP lanjutan, tapi hingga saat ini tidak ada jawaban dari Ketua DPRD Sumut,” kata Abdullah Hasibuan.

Abdullah Hasibuan juga menyatakan kesepakatannya dengan demonstrasi mahasiswa pada 1 September 2025 yang bertujuan membubarkan DPR, karena menurutnya DPR tidak pernah memiliki andil atau pembelaan dalam persoalan antara masyarakat dengan perusahaan.

DPRD Sumut telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria melalui RDP, namun belum ada tindakan nyata yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Pertanyaannya Ibu Ketua DPRD provinsi Sumatera Utara, apakah anda menunggu sampai terjadi pertumpahan darah, adanya korban jiwa dan atau menyuruh secara tidak langsung agar masyarakat melakukan perbuatan melawan hukum.

Saya Abdullah Hasibuan atas nama masyarakat KTPMI Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan provinsi Sumatera Utara, memohon kepada bapak presiden RI, bapak menteri ATR BPN RI, bapak menteri pertanian, bapak menteri kehutanan dan menteri terkait lainnya menyelesaikan konflik berkepanjangan selama 30 tahun dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nubika Jaya cabang permata Hijau group, tutupnya.(red)

(Mahmud Efendi Ritonga)

Komentar