Kapolres Sergai Rakor Dengan Tim Pansus II DPRD Terkait Covid 19

SERGAI | METRO INVESTIGASI – Kapolres Serdang Bedagai rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Pansus II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai terkait penanganan Coronavirus Disease atau Covid 19, Selasa (28/7/2020) bertempat di ruang kerja Kapolres.

Turut hadir, Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Sofyan SH, Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata SH, SIK, MH, Kasat Binmas, AKP Syarippudin, Kasat Intelkam, AKP Bobby Vaski Pranata SIK, para Kapolsek jajaran Polres Sergai, Wakil Ketua Pansus II Covid 19/DPRD Sergai, Robert Butar Butar, Sekretaris Pansus II, Taufik Kurrahman, Anggota Sarino, H. Ngatiman, Mangudut Hasugian, MY. Saragih, dan Suryadi.

Kapolres AKBP Robin Simatupang dalam sambutannya mengatakan bahwa Polres Sergai dari awal tetap konsekuen terkait Covid 19 untuk imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan tempat – tempat pertemuan umum lainnya.

Serta membentuk dapur umum yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek di Polres Sergai.

“Hal yang paling efektif untuk pencegahan dari dampak Covid 19 terhadap masyarakat adalah dibentuk nya Desa Bertuah dengan contoh Desa Bingkat, perbaungan. Guna dari desa bertuah adalah membuat masyarakat desa menjadi masyarakat yang mandiri sehingga bisa menghadapi setiap dampak dari Covid 19,” papar Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres Sergai, pihaknya telah melakukan sosialisasi new normal diganti dengan adaptasi kebiasaan baru sehingga lebih mudah untuk dipahami oleh setiap lapisan masyarakat.

Program ketahanan pangan yang berarti bisa menjadikan edukasi terhadap masyarakat untuk bisa mempertahankan hidup dengan cara memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan kita. Sebagai contoh, Polres Sergai sudah membuat program tersebut di halaman belakang dengan cara membudidayakan ikan nila dan patin serta menanam tanaman sayur – sayuran.

“Masyarakat boleh melaksanakan kegiatan keramaian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah masyarakat yang melaksanakan kegiatan keramaian tersebut,”tutup Kapolres Sergai.

Sementara Wakil Ketua Tim Pansus II DPRD Sergai, Robert Butarbutar mengatakan kunjungan ini merupakan tindaklanjut adanya penambahan waktu selama 8 hari bagi Tim Pansus II DPRD dalam melakukan monitoring terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Ini merupakan hari kedua kunjungan Tim Pansus II DPRD, nantinya akan dilakukan kesimpulan rekomendasi setelah itu digelar Paripurna,”bilangnya.(maren)

Komentar