KAPOLDASU KELUARKAN MAKLUMAT UNTUK TINDAK TEGAS PELAKU MAKAR DI PEMILU 2019.

Medan | Metro Investigasi – Kapolda Sumut akan menindak tegas dan menangkap pelaku makar,serta oknum yang akan mendelegitimasi hasil pemilu 2019.Polda Sumut juga sudah mengeluarkan Maklumat kepada masyarakat Sumatera Utara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam Maklumat itu, Polda Sumut tidak segan, menindak para pelaku yang menyampaikan aspirasi di muka umum dengan niat menggulingkan pemerintah yang sah, serta mendelegitimasi hasil pemilu 2019 dan KPU.Sebab semuanya telah di atur dalam undang undang maka semua harus dipatuhi.

Kapolda Sumut Irjen.Pol.Agus Andrianto mengatakan, semua masyarakat yang mencoba makar, terhadap Pemimpin Negara yang sah akan ditindak tegas, TNI/ Polri juga sudah siap berhadapan dengan para perusak negara.

Pihak yang berupaya mendelegitimasi pemilu akan berhadapan dengan aparat kepolisian dan TNI. Dalam undang undang pasal 170 dan pasal 107 dengan cara apapun,akan ditindak tegas, kata Kapolda Sumatra Utara Irjen.Pol. Agus Ardianto,senin (13/5/2019).

Menurut Kapolda, saat ini jajaranya, sudah menerima dua laporan terkait makar, dan saat ini penyidik terus menelusuri dengan mencari bukti bukti yang akan menguatkan orang tersebut berupaya melakukan makar.

Kapolda meminta kepada masyarakat Sumatra Utara untuk tetap sabar menunggu hasil pemilu dari KPU, dan tidak ada gerakan gerakan in konstitusional yang dapat merusak keberkahan di bulan Ramadhan ini.( nisa)

Komentar