Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Kantor Bea Cukai Pematang Siantar melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Satpol PP Kabupaten/Kota yang dalam hal ini merupakan stakeholder yang mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),Selasa (30/1/2024).
DBH CHT merupakan bagian dari Transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
Dalam ajang ini, Pakpak Bharat meraih Juara II (kedua) sebagai Stakeholder Terbaik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), sedangkan Juara III (ketiga) diraih oleh Kabupaten Karo dan tuan rumah Kota Pematang Siantar meraih Juara I. (M.Solin)