Gunungsitoli | metroinvestigasi.id – Kalapas Gunungsitoli tinjau areal lahan hibah;untuk rencana pembangunan Lapas baru dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pembangunan 4 (empat) satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham RI.
Kalapas Gunungsitoli bersama Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias meninjau lokasi lahan yang dihibahkan Masyarakat, pada hari Senin (20/07/2020).
Kalapas Gunungsitoli Soetopo Barutu menyampaikan Kepada awak media, bahwa pihaknya telah meninjau dan melihat lokasi tanah yang pernah dihibahkan masyarakat yang terletak di Desa Umbu tersebut dan,
”Kami melihat langsung antusiasnya masyarakat bila lokasi pembangunan ini bisa terlaksana, bukan saja guna kelengkapan Instansi Pemerintah di Kabupaten Nias tetapi kita melihat prospek kedepan pembangunan ini akan terbuka luas kesempatan kerja, sumber daya manusia (SDM).
Satker Kemenkumham antara lain Lapas Umum, Lapas Khusus High Risk (Supermasximum Security), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rutan, Rupbasan, Kantor Imigrasi dan Kantor Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim),” terang, Soetopo Barutu kepada awak Media,pada Selasa (21/07/2020).
Kemudian Soetopo Berutu berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias berserta masyarakat adanya komitmen yang kuat dan benar-benar serius untuk menghibahkan lahannya dalam pembangunan komplek Kemenkumham di Desa Umbu Kabupaten Nias.
Letak lokasi lahan di Desa Umbu tersebut strategis terjangkau karena lokasi area komplek dekat dengan sarana transportasi, normalnya seperti bandara 3 KM ke Ibu Kota Kabupaten Nias, yaitu Kecamatan Gido.
Kalapas Gunungsitoli berharap pada akhir penjelasannya, Kalapas Gunungsitoli Soetopo Barutu mengatakan bahwa ada nilai plus yang menjadi salah satu syarat pembangunan ini, dianteranya tersedianya sumber daya alam seperti adanya sumber Air dan di tengah lokasi ada anak sungai kecil yang dapat dijadikan pembuangan limbah rumah tangga dari kamplek Lapas.
Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu mengatakan bahwa lokasi lahan yang di tinjau bersama Kalapas Gunungsitoli ini, yaitu lokasi lahan yang pernah dihibahkan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Nias, sebagai Pejabat Kepala Desa Umbu atas nama Pemerintah Desa Umbu, Dia berterimakasih atas kunjungan Kalapas Gunungsitoli dalam kegiatan tersebut.
Kemudian ia tambahkan, ”Lokasi lahan yang dihibahkan itu adalah sebelum saya menjabat Kepala Desa, nah tentu kami berterimakasih kepada Kalapas Gunungsitoli dimana rencana lokasi tersebut dijadikan tempat lahan pembangunan 4 (empat) unit satuan kerja Kemenkumham RI,” ucap Kades Umbu kepada awak media.
Lebih lanjut, Frisman Waruwu mengatakan bahwa pihaknya melakukan kerjasama kepada Lapas Gunungsitoli dan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias sebagai penerima hibah dari masyarakat untuk dijadikan lahan tempat pertapakan Kantor Bupati Nias pada tahun sebelumnya.
”Kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Gunungsitoli dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Nias bagaimana agar dapat difungsikan lahan tersebut menjadi bermanfaat untuk bisa dijadikan lahan tempat pembangunan 4 (empat) satuan kerja Kemenkumham RI, sebelumnya lahan ini dulu di jadikan tempat Kantor Bupati Nias, namun kami lihat bahwa Kantor Bupati Nias sudah dibangun di tempat lain, tentu saja hal ini sebagai pertimbangan untuk diadakan musyawarah dan mufakat kembali bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk dapat terpenuhi kerjasama sesuai permohonan Kalapas Gunungsitoli tersebut, ” jelas Kepala Desa Umbu.
Dalam kegiatan peninjauan lokasi lahan yang terletak di Desa Umbu tersebut, dihadiri oleh Kalapas Soetopo Berutu bersama beberapa pegawai Lapas Gunungsitoli dan Kepala Desa Frisman Waruwu, Perangkat Desa, Ketua LPM dan warga Desa Umbu. @( Masry )










Komentar