Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Maiman K.Harefa,S.Sos.MSP Menjawab Pertanyaan Publik

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi,id –Terkait adanya Pertanyaan publik di media sosial tentang pembongkaran traffic light di Simpang SMP Negeri 5 Gunungsitoli (Persimpangan Jl.Diponegoro – Jl.Pendidikan) dan tidak berfunsinya traffic light di depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli dalam Persrilies nya Sabtu (5/Nopember/2022)

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Gunungsitoli Meiman K. Harefa, S.Sos.,MSP,    menerangkan kepada seluruh Masyarakat Kota Gunungsitoli terkait Pertanyaan Publik Antara lain:

1.Terkait Pembongkaran traffic light di Simpang SMP 5 Gunungsitoli (Jl.Diponegoro) berhubung karena adanya pekerjaan pelebaran jalan untuk kelancaran arus lalulintas ,persis nya di persimpangan Jl.Diponegoro – Jl.Pendidikan tepatnya pada sudut bangunan gedung SMP Negeri 5 Gunungsitoli yg dikerjakan oleh pihak Dinas PUTR Kota Gunungsitoli.

Tujuan Pembangunan pelebaran Jalan tersebut dalam rangka rencana rekayasa lalu lintas kedepan , pada ruas Jalan Diponegoro – Jl.Pendidikan – Jl.Pelita – Jl.Karet dan seterusnya. Persimpangan tersebut Karna kondisi eksisting saat ini sangat sempit dan untuk pelebarannya Pemko Gunungsitoli membongkar traffic light, dantara nya  sebagian  banguan pagar dan 2 Gedung ruang kelas bangunan SMP Negeri 5 Gunungsitoli. Pada persimpangan tersebut nantinya akan dibuat pemisah jalan (sejenis Pulau lalu lintas) untuk mencegah terjadi nya tabrakan lalulintas  kendaraan.

2. Tidak berfungsinya traffic light di Simpang depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli di Jl.Gomo, berhubung karena adanya kerusakan pada kabel tanam yg melintang di bawah tanah pada ruas jalan tersebut. Kerusakan tersebut diperkirakan karena pekerjaan pelebaran jalan atau penggalian kabel bawah tanah yang tidak disengaja sebelumnya.

Perbaikan tersebut membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit dan tenaga teknis yang menguasai jalur kabel bawah tanah mengingat pekerjaan pemasangan traffic light itu dulunya dikerjakan oleh rekanan dari luar daerah.

Meiman K. Harefa, menambahkan  bahwa Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli telah memprogramkan perbaikan tersebut untuk ditampung  di Anggarannya pada APBD T.A. 2023.ia nya berharap kepada Masyarakat Gunungsitol  dapat memaklumi

“Kami berharap seluruh masyarakat bisa memaklumi tentang pembongkaran traffic light di Simpang SMP Negeri 5 Gunungsitoli (Persimpangan Jl.Diponegoro -Jl.Pendidikan) dan tidak berfunsinya traffic light di depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli ini,” kata Kadishub Kota Gunungsitoli. @( Ms )

Komentar