Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu Sunarto diwakili KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi bersama personel Sat Binmas mengimbau warga untuk tidak sembarangan melakukan pembakaran di area hutan ataupun lahan perkebunan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) pukul 11.00 WIB di Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai ini turut diikuti Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang dan Aipda Juhardi Gultom.
Kasat Binmas melalui KBO Sat Binmas Polres Tebing Tinggi mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat mengakibatkan kebakaran berhubung cuaca saat ini sangat ekstrem dan untuk menghindari kebakaran lahan yang cepat meluas.
“Imbauan tersebut berfokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta kewaspadaan cuaca ekstrem akhir-akhir ini,” ungkap Ipda Joni Zuardi.
Selain itu, Sat Binmas juga meminta warga tidak membakar lahan, semak, maupun sisa tanaman secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat dilakukan penanganan sejak dini.
“Apabila menemukan kebakaran lahan dan mengalami atau melihat suatu kejahatan dan tindak pidana, masyarakat membutuhkan kehadiran Polri dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 08126066404 atau 081229995923,” pungkasnya. (ar)










Komentar