Jakarta | Realitas – Sebutir peluru yang bersarang di salah satu kaki Nadi mengakhiri upayanya untuk kabur.
Sambil berbaring di aspal Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok , pemuda 23 tahun itu pun mengerang menahan sakit.
Ia akhirnya pasrah saat anggota Opsnal Jatanras Polres Jakarta Utara membawanya, Sabtu (19/1/2019) malam.
Tindakan tegas terpaksa ditempuh petugas terhadap pelaku perampokan tersebut lantaran mencoba kabur .
Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara AKP Dermawan Zendrato menyebutkan tersangka, Nadi, merupakan satu dari empat pelaku perampokan terhadap seorang penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Tanjung Priok , sehari sebelumnya.
Sementara rekan kejahatannya masih dalam pengejaran.
Keempat pelaku beraksi menggunakan senjata tajam,” tambah AKP Dermawan, Minggu (20/1/2019), AKP Dermawan mengatakan penangkapan bermula dari pengaduan Indra Lesmana ( 42) yang kehilangan HP dan uang Rp1,5 juta ke Polres Jakarta Utara pada Jumat (18/1/2019).
Ketika itu, Indra berniat mudik ke kampunya di Cikesik, Banten.
Bus Arimbi jurusan Merak ditumpangi korban lalu memilih duduk di bangku belakang.
Tidak berselang lama, sejumlah pria menghampiri korban.
Awalnya Indra tak curiga karena menduga ke empat orang itu adalah penumpang biasa.
Ia kaget setelah satu orang mengeluarkan pisau meminta uang.
Permintaan dituruti korban, namun mereka beranggapan uang itu terlalu kecil, kawanan ini pun merampas HP dan uang Rp1,5 juta korbannya lalu kabur .
Kejadian itu dilaporkan korban ke Polres Jakarta Utara.
Tim Opsnal Jatanras Polres Jakarta Utara pimpinan AKP Zein langsung bergerak memburu pelaku yang sudah teridentifikasi.
Di Jalan Yos Sudarso, persisnya di depan Kodim, Tanjung Priok, petugas melihat Nadi.
Namun penjahat itu memilih kabur saat melihat petugas, sehinga anggota pun langsung menembak pelaku. “Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran,”.
Kepada polisi, tersangka Nadi berdalih terpaksa merampas HP dan uang korban untuk membeli minuman keras (miras).
“Korban sempat memberi uang tapi jumlah nya sedikit, makanya kami terpaksa merampas HP dan uang yang ada di dompetnya,” aku Nadi.
Dari penangkapan itu sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku di antaranya, HP dan uang Rp150 ribu. (H A Muthallib)