Medan | metroinvestigasi.id – Nurdin (48), warga Jalan Utama, Gang Pengabdian, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, langsung terkapar bersimbah darah usai dihantam sepotong balok kayu yang dilayangkan Umar Nasution (64), Selasa (1/9/2019) kemarin.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, pria yang bekerja sebagai supir pribadi itu, dinyatakan meninggal dunia sesampainya di sana.
Pertikaian itu berawal dari ketidaksenangan Umar, yang sehari-hari mencari nafkah membersihkan mobil, dituduh mengambil kain lap mobil (kanebo) milik Nurdin.
Peristiwa itu terjadi di Komplek Perumahan Vila Makmur, Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Ternyata balok kayu yang dipakai Nurdin menancap sebatang paku. Ketika dipukulkan Umar, paku pun menancap di kepala Nurdin.
Warga yang mengetahui kejadian di komplek tersebut segera melarikan Nurdin ke RSUP Adam Malik. Sayang, sebelum sempat ditangani tim medis, pria korban menghembuskan nafas terakhir.
Warga kemudian memberitahukan kejadian itu ke Polsek Medan Barat. Petugas tiba di lokasi tak lama setelah menerima informasi warga.
“Saat Tim Pegasus menginterogasi istri korban dan para saksi di rumah korban, ternyata korban telah meninggal dunia sesaat setelah tiba di RS Adam Malik sewaktu akan mendapat pertolongan dari Tim Medis,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang, Rabu (2/9/2019) siang.
Dijelaskannya, pertikaian berawal dari masalah sepele. “Pelaku sedang duduk-duduk di komplek Villa Makmur kemudian didatangi korban sembari menuduhnya mengambil kain lap mobil. Lantaran tak merasa mengambil, pelaku membantah,” katanya.
Namun saat itu Nurdin bersikukuh dan mendesak hendak memeriksa tas milik Umar. Alhasil, keduanya pun terlibat pertengkaran mulut.
“Lantaran sudah sama-sama emosi, korban mengambil sapu lidi dan memukulkan ke badan pelaku. Kemudian pelaku mengambil kayu balok yang ada pakunya dan memukulkan kayu balok itu ke arah kepala korban sebanyak 1 kali sehingga kepala korban mengeluarkan darah,” papar Manullang.
Begitu terkena pukulan Umar, Nurdin pun langsung terkapar berlumuran darah. Umar yang tak menduga pukulannya menyebabkan Nurdin terkapar lalu pulang ke rumahnya.
“Dari hasil interogasi di lokasi dan keterangan beberapa saksi, diketahui kalau pelakunya adalah Umar Nasution. Beberapa jam setelah kejadian, Tim Pegasus langsung bergerak ke rumah Umar Nasution dan berhasil mengamankannya,” ungkap Manullang.
Setelah mengakui perbuatannya, polisi langsung memboyong Umar dan barang bukti ke Polsek Medan Barat.
“Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau 351 (3) KUHPidana. Ancaman sekitar 15 tahun penjara,” jelasnya.(nisa)
Komentar