Fokus Ornop : “ADA APA,” ? Dengan Kinerja Kejaksaan Negeri Tembilahan

 

Indeagiri Hilir | metroinvestigasi.id – Inilah rasa keprihatinan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) dengan melihat secara kasat mata kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal penegakan hukum di daerah ini terkesan di bumbui dengan nuansa politik.hal seperti ini sudah barang tentu tidak elok dilihat masyarakat awam.

Hal ini disampaikan oleh Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Zulkifli. AM. SE, (Bang Pilay) Kamis, 14 Juli 2022 mengatakan,  Fokus Ornop melihat  ada asumsi  kinerja Kejaksaan Negeri Inhil  mengarah ke arah sana.ungkapnya

Karna apapun alasannya sudah barang tentu kita melihat,Indikasi penilaian Fokus Ornop menyangkut beberapa hal, yang pertama, Kejaksaan Negeri Tembilahan sudah 2 kali gagal dalan proses persidang prapradilan yang diajukan oleh orang yang menjadi tersangka.

Alasan lainnya menurut Bang Filai, Kejaksaan Negeri Tembilahan dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat tanpa alat bukti yang jelas. “Kenapa saya berani mengatakan seperti ini, faktanya praperadilan yang diajukan, diterima oleh majelis hakim,” katanya.

Selain itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, terindikasi tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada di kabupaten Indragiri Hilir. “Meskinya tidak boleh, ketika memang ada unsur dugaan pidana korupsi, ya proses. Jangan pilih-pilih,” tegas Bang Filai tampa memyebut kasus mana yang dimaksud.

Dari beberapa poin tersebut, Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop)  melihat, Kepala Kejaksaan Negeri sudah tidak layak lagi untuk menjabat.

“Jangan jadikan instansi atau lembaga kejaksaan sebagai ajang titipan untuk mengkriminalisasi masyarakat, dengan cara memaksakan kehendak mentersangkakan orang tanpa bukti jelas. Ini bentuk tindakan yang zalim dan tidak bermartabat,” tambahnya.

Sementara itu, Rizal selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Indragiri Hilir dalam kesempatan yang sama mengatakan hari ini kepercayaan publik terhadap kejaksaan Negeri Inhil mulai rapuh, dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

“Kami berharap keadilan benar-benar di tegakkan tanpa ada bumbu-bumbu politik, dampaknya merugikan pihak-pihak yang di anggap tidak melakukan kesalahan.jika tak mampu lagi lebih baik pindah dengan rasa hormat,” katanya. (rls/marbun)

Komentar