Eks Komisioner KPU: Segera Evaluasi Pemilu, Jangan Ditunda

Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang serentak antara pileg dan pilpres menimbulkan beragam masalah, salah satunya ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan bekerja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta harus segera dilakukan secepatnya, tak perlu ditunda-tunda.

Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menyebut, evaluasi terhadap Pemilu 2019 perlu dilakukan secara mendalam, menyeluruh, dan secepatnya. Evaluasi harus dilakukan KPU ketika semua tahapan pemilu tahun ini selesai.

“Baiknya kita kaji betul. Jangan ditunda-tunda, lakukan segera setelah pemilu,” ujar Hadar, Rabu (24/4).

Evaluasi harus juga melibatkan stakeholder terkait seperti pemerintah dan DPR. Jika nantinya setelah evaluasi menyimpulkan harus ada revisi UU Pemilu, maka KPU juga harus membahasnya bersama dengan Pemerintah dan DPR periode yang baru sesegera mungkin.

Dia tak ingin para pihak terkait baru melakukan pembahasan dua atau tiga tahun setelah 2019 atau setahun menjelang Pemilu 2024.

“Segera lakukan. Jangan menunggu setahun sebelum pemilu baru dilakukan,” kata dia.

Lebih jauh Hadar menilai, evaluasi terhadap Pemilu 2019 harus betul-betul dikaji secara rinci. Terutama misalnya sistem pemilu yang masih banyak kekurangan dari sisi teknis.

Menurut Hadar, sistem pemilu dengan begitu banyaknya calon tentu hanya akan menambah beban kerja para penyelenggara pemilu, khususnya para petugas di TPS dan petugas penghitungan suara.

“Kalau memang kesimpulannya beban kerja berat ini karena sistem pemilu yang terlalu rumit, kita ubah sistemnya,” katanya.

“Sistem yang sekarang membuat kita harus memilih banyak calon. Jadi misalkan calonnya diturunkan dari 12 atau 10 menjadi 6 calon saja. Itu kan dapat mengubah struktur surat suara dan mengurangi beban kerja penyelenggara,” ujar Hadar.

Sekadar diketahui, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia semakin bertambah. Dari catatan termutakhir KPU jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia hingga Selasa (23/4), mencapai 119 orang. Sementara yang sakit sebanyak 548 orang.

Jumlah itu di luar anggota panwas dan aparat kepolisian yang juga meninggal dunia saat turut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan Pemilu 2019. Sejauh ini, anggota panwas yang meninggal dunia ada 33 orang, sementara dari kepolisian yang meninggal dunia 15 personel.(cnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *