
Medan | Metro Investigasi – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) Selasa,(4/6) ditangkap oleh Polsek Medan Helvetia sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Beringin Raya di depan lapangan tembak Perbakin.
Kedua pelaku berinisial DMP (19) penduduk Jalan Karya 7 Garapan Kec.Medan Sunggal dan yang satunya lagi adalah WM (19) penduduk Jalan Karya 7 Gg.Peringgan,Medan.
Sebelumnya pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang melihat ada tiga orang laki laki di Jalan Beringin Raya yang dicurigai akan melakukan pencurian.
Dari informasi tadi Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia dengan cepat turun menuju ke TKP.Tak pakai lama,bak kata pepatah ikan sepat ikan gabus,lebih cepat kian bagus.
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang memang bagus melihat memang ada tiga pelaku yang sedang menjalankan aksinya,dan dengan cepat pula menangkap dua pelaku curanmor sekaligus,sedang satunya lagi meloloskan diri.
Ketika diperiksa dan digeledah ditemukan 1 (satu) buah pisau.Selanjutnya kedua pelaku digeret ke Mapolsek Medan Helvetia untuk pengembangan berikut barang bukti 1 (satu) unit Honda Blade warna orange dengan Nomor Polisi BK 4161 AHB dan 1 (satu) buah pisau.(red/nisa)










Komentar