Rokan Hilir|metroinvestigasi.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menyelenggarakan Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun 2018.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Bupati Rohil H. Suyatno, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan yang sekaligus bertindak selaku Pimpinan Sidang, Sekda Rohil Drs. H. Syrya Arfan M.Si , Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, SE para anggota DPRD Rohil serta Kepala OPD Pemkab Rokan Hilir.
Bupati Rohil H. Suyatno menyampaikan langsung jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi .
Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan ucapan terima kasih sebesar besarnya atas pandangan umum fraksi fraksi yang telah di sampaikan masing Fraksi Fraksi di DPRD. Adanya masukan dan saran itu menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD.
Mengenai jawaban Pemkab Rohil dari pandangan PDIP dan sekaligus menjawab pandangan umum dari Demokrat Plus, Suyatno mengatakan Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PDIP dan Demokrat Plus terkait tentang kebijakan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah seyogyanya dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang di cita citakan dapat terwujud, sesuai dengan harapan kita semua.
Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi PKB, kata Bupati, Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PKB, semoga apa yang di sahkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah, dapat menjadi senjata kita untuk menegakkan ketertiban di kabupaten Rokan Hilir ini.
Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi Provinsi Riau umunya di kabupaten Rokan Hilir, karena belum jelasnya regulasi.
Pemerintah Rohil tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW. Pada saat pembahasan nanti, Perda RTRW Provinsi Riau sudah selesai di evaluasi dan bisa kita sesuaikan dengan penataan RTRW di Kabupaten.
Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang, kata Bupati, Pemkab Rohil akan terus memantau terlaksananya Perda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang , pihak Pemda akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui.
Pengelolaan Badan usaha milik kepenghuluan dan pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal Pemkab Rohil ke BUMKep, pedoman pembentukan lembaga masyarakat, kata Suyatno, pada prinsipnya Pemda menyetujui apa yang di sampaikan fraksi PKB. Semoga apa yang menjadi harapan kita semua dapat teealisasi demi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun terkait dengan Ranperda Pengarustamaan Gender, Pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih, retribusi pelayanan Tera dan Tera ulang, kata Bupati Suyatno, Pemda mengucapan terima kasih kepada fraksi PKB, apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terealisasi.
Perkenaan pandangan umum fraksi fraksi , terkait tentang pernyataan modal Pemda PT PIR dan PT RAL telah kami jawab sebagai mana jawaban kami terhadap pandangan umum fraksi Golkar, fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Plus, kata Bupati perlunya dilakukan kajian yang lebih dalam terhadap ranperda yang di ajukan. Saya ucapkan banyak terima kasih atas masukan. Harapannya kita dapat bersama sama melakukan pembahasan materi Ranperda.
Pandangan umum fraksi PPP, agar pemerintah dapat bersenergi dalam merealisasikan ranperda dengan tujuan meningkatkan PAD pengelolaan barang milik daerah, kata Bupati, Pemda sangat berterima kasih atas saran yang di sampaikan fraksi PPP, semoga apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terealisasi sebagimana yang di cita citakan Pendiri Kabupaten Rohil.
Pandangan umum fraksi Gabungan Nurani Nasionalis yang berkenaan dalam penyusunan peraturan daerah berharap adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Bupati menyatakan sudah seharusnya terjalin kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyusunan oeraturan daerah.
( Sy.B)










Komentar