DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna ( LKPJ ) 2021

 

Medan | metroinvestigasi.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah Untuk Perbaikan Kedepannya”.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Wakil ketua DPRD H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I. mengatakan berdasarkan laporan panitia khusus pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2020, ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah kota medan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah yang ada dijajaran Pemko Medan, menjadi pedoman dalam penentuan skala prioritas dalam penggunaan belanja Pemerintahan Daerah serta menciptakan sistem Pemerintahan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference, paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Wakil Ketua Bahrumsyah dan Wali Kota Medan

Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Seketaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Anggota DPRD Kota Medan dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan.( anisa )

Komentar