Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Melaukan Pelayanan Inovasi BAMUDA (Bulan Madu Dapat Akta) di Jambu Mbellang Siempat Rube II

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaukan pelayanan inovasi BAMUDA (Bulan Madu Dapat Akta) di Jambu Mbellang Siempat Rube II.

Dalam arahan Kadis Dukcapil Petrus Saragih bahwa Bamuda dibangun sejak tahun 2017 sudah menjadi familiar di tengah tengah kecamatan Siempat Rube, tentu ini kami sangat berterimakasih kepada kepada seluruh masayarakat Kecamatan SIempat Rube karna peduli dengan administrasi kependudukan.
Pencatatan Sipil siap hadir setiap ada pemberkatan anak atau berru kita yang ada di kabupaten pakpak bharat ini, ke pagindar kami datang dan tidak kami minta biaya apapun.

Jadi kami mohon seluruh masyarakat yang ada di desa dan di luar desa ini ini ayo sama sama kita urus dokumen kependudukan anak anak kita, supaya secara negara juga tercatat perkawinananya.

Makna akta perkawaninan ini dan fungsi akta perkawinan ini sebagai bukti sah pernikahan yang diakui negara dan melindungi hak dan kewajiban suami istri, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut kadis mengatakan Kepemilikan Akta Perkawinan sangat penting agar perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara hukum negara, Akta perkawinan dapat melindungi hak dan kewajiban suami istri, melindungi hak anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut,
Akta ini juga penting untuk proses administrasi seperti pembuatan paspor dan berbagai keperluan hukum lainnya.
Kami mengucapkan selamat buat keluarga Padang dan keluarga Banurea terkhusus buat adek kami Efendi Sarjono Padang dan Evi Wita Sari br Banurea,S.tr.Keb selamat menempuh hidup baru semoga bahagia selalu tambah kadis.(M.Solin)

Komentar