DIDUGA PENGEDAR SHABU,MR DITANGKAP

Ujung Tanjung | D’INVESTIGASI – Diduga pengedar Shabu,MR (25) ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil Selasa (5/2).

Mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki pakai sepeda motor Honda beat warna merah putih yang diduga kuat memiliki dan membawa shabu dari daerah seberang sintong.

Dari informasi tersebut anggota opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar Jln.fery daerah penyebrangan Sintong.

Benar adanya,sekira jam 12.00 wib, ada salah satu kapal yang menyebrangi sungai yang diatasnya ada salah satu penumpang memakai sepeda motor Honda beat warna merah putih yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan,kemudian tim opsnal menunggu kapal tersebut bersandar.

Setelah kapal bersandar, laki-laki pakai honda beat merah putih tersebut turun dan langsung mengemudikan sepeda motornya,dengan sigap tim opsnal langsung menghentikannya dan melihat laki-laki itu membuang suatu benda dari tangan kirinya.

Laki-laki itu kemudian diamankan dan disuruh mengambil kembali benda yang dibuangnya tersebut,setelah diperiksa ternyata berupa sebuah bungkusan plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkusan plastik bening kecil yang masing-masingnya berisikan serbuk / kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu.

Setelah diinterogasi MR tersebut mengakui narkotika jenis shabu tersebut miliknya, kemudian MR beserta bukti yang ditemukan dibawa ke polres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.(BS/C2P)

Komentar