Dibacok Hingga Tewas Karena Diketahui Memperkosa Istrinya

 

Nias | metroinvestigasi.id – Seorang Petani membacok Operius Hura (29) hingga tewas karana melihat istrinya di Perkosa di kebun, YN (46) petani asal Dusun III, Desa Sandruta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, membacok pemerkosa istrinya Operius Hura (OH) alias Ope alias Ama Galite (29) hingga tewas terbujur kaku Sabtu 13 Juni 2020.

” Usai membacok si korban pemerkosa secara membabi buta, besoknya pada Minggu, 14 Juni 2020 YN datang memberitahu kepada Kepala Dusun dan menyerahkan diri di Polsek Idano Gawo,” jelas Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (27/06/2020).

keterangan Kapolres Nias diketahui OH alias Ope alias Ama Galite memperkosa istri pelaku Meriani Lawolo (ML) alias Ina Hendi di kebun belakang tidak jauh dari rumahnya saat sedang membersihkan rumput sekitar pukul 15.00 wib.

Saat kejadian tersebut sempat diketahui oleh salah seorang warga, dan warga memberitahu kepada YN yang sedang berada di rumah ketika istrinya sedang diperkosa oleh OH alias Ama Galite di kebun milik mereka.

YN yang mendapat informasi istrinya diperkosa, ia langsung bergegas dengan membawa kayu dan parang menuju kebun dan berteriak begitu melihat istrinya sedang digagahi (dikerjai) oleh OH alias Ope alias Ama Galite.

Setiba di lokasi YN berteriak, ” binatang kamu Ope….mengapa kamu berbuat begitu kepada tantemu sendiri,” ucap Kapolres Nias sambil memperagai teriakan YN.

Terdengar teriakan YN OH alias Ope alias Ama Galite langsung kabur ke rumahnya dan meninggalkan ML tanpa busana yang masih tantenya itu.

Ope alias Ama Galite lari kabur, YN terus berupaya mengejar hingga ke belakang rumahnya.

Mengetahui dirinya dikejar OH alias Ope alias Ama Galite mengambil parang dan tombak di dalam rumah dan menunggu YN yang mengejar dirinya di belakang rumah.

Melihat OH sudah menunggu, begitu YN datang langsung terjadi perkelaian sengit hingga membacok dengan parang yang dibawanya dan ditangkis dengan tombak bergagang kayu oleh OH alias Ope alias Ama Galite.

Karena tombak dari kayu dan bergagang kayu yang dipakai OH alias Ope alias Ama Galite untuk menahan parang YN membabi buta tombak patah, OH alias Ope alias Ama Galite tersungkur di tanah dan dia dibacok secara membabi buta hingga tewas di tempat.

YN berhasil merobohkan OH kemudian meninggalkan mayat OH alias Ope alias Ama Galite yang telah tewas terkapar di belakang rumahnya, YN kembali ke rumah untuk melihat keadaan istrinya.

Pada esok harinya Minggu, 14 Juni 2020 YN kembali melihat mayat OH alias Ope alias ama Galite yang tebujur dan kembali pergi meninggalkan mayat OH.

Kemudian Sekitar pukul 18.00 WIB, YN menghubungi Kepala Dusun dan memberitahu jika dia telah membunuh OH alias Ope alias Ama Galite kemarin.

Kepala Dusun kemudian menghubungi personel Polsek Idano Gawo dan personel Polsek Idano Gawo langsung mengamankan YN yang menyerahkan diri.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat korban berlumuran darah yang penuh luka bacok di kaki dan di tangan, mayat di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum.

“Awalnya YN mengaku kepada penyidik dia membunuh OH alias Ope alias Ama Galite karena mencuri karet,” ucap Kapolres Nias.

Ternyata setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, terungkaplah jika YN menghabisi OH alias Ope alias Ama Galite karena memperkosa istrinya yang juga adalah tante nya.

Atas perbuatannya tersangka menghabisi OH alias Ope alias Ama Galite, YN dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. @ (Masry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *