Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Desa Ngampungan,Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang,Jawa Timur, hari ini Selasa, (13/02/2026) melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrembandes) usulan tahun 2027 di Aula Desa Ngampungan.
tahunan yang dimulai jauh sebelum tahun pelaksanaan anggaran. Tahapan dan Prosedur Usulan Musrenbangdes 2027 diatur dalam Permendesa, PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Menurut kepala desa ngampungan, Rohan, saat di temui metro investigasi.id Selasa 13/01/2026 mengatakan, Musyawarah Usulan awal dari masyarakat di tingkat dusun atau wilayah terkecil RT,RW, dikumpulkan,
Musrenbangdes Pembahasan usulan 2027: Pemerintah Desa bersama BPD, tokoh masyarakat, dan unsur lain melaksanakan musyawarah untuk membahas Rencana menyusun Daftar Usulan tahun 2027.
Mengingat waktu telah memasuki tahun 2026, tahapan pengumpulan usulan secara formal untuk tahun 2027 di tingkat desa.Badan Permusyawatatan Desa (BPD) melaksanakan Musrenbangdes Usulan pembangunan bersifat peningkatan jalan kabupaten di usun dan Penerangan Lampu Jalan (PJU) untuk perencanaan tahun berikutnya.
Lanjut Rohan.mengusulkan peningkatan penerangan lampu jalan umum (PJU) mulai dari Desa Ngampungan, menuju Desa Mundusewu.
Yang kedua.usulan peningkatan jalan kabupaten di Desa Ngampungan, Bareng, Jombang, mekanisme musyawarah (musrenbandes) usulan tahun 2027 mendatang di Dusun/RT/RW, usulan peningkatan penerangan jalan umum (PJU). Sesuai dengan permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan memperdayaan masyarakat desa, Ujarnya. (La baru,p.jatim)










Komentar