Gunungsitoli | metroinvestigasi.id –Dandim 0213/Nias melalui Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin memasang baliho atau banner di persimpanan tempat umum yang bertuliskan “Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati.”
Tulisan di Balehojuan yang bertajukan menghimbau masyarakat agar memakai masker di masa pandemi ini agar mematuhi protokoler kesehatan. Pemasangan baliho ini sebagai bentuk kepedulian Dandim 0213/Nias kepada masyarakat Nias akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokoler kesehatan guna terhindar dari penularan virus Covid-19.
Hal ini dikatakan Dandim 0213/Nias melalui Danramil 01/Gunungsitoli Kapten Arm Fatolosa Waruwu pada Nias metroinvestigasi ,id Kamis (19/08/2021) mengatakan “pemasangan banner atau baliho ini adalah merupakan himbauan dari Panglima TNI dan Kapolri kepada masyarakat agar dapat mentaati protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan gerakan 5 M kembali digaungkan. Salah satunya, memakai masker.”
“Kita meminta seluruh masyarakat agar paham pengadaan PPKM darurat, demi keselamatan bersama karena kita semua sedang berperang, pilihannya tinggal dua, hidup atau mati. Jadi, pakai masker harga mati, tidak pakai masker bisa mati, “tegas Danramil 01/Gunungsitoli.
Lebih lanjut, Kapten Arm Fatolosa Waruwu menjelaskan “kami memasang baliho sosialisasi ini, untuk mengingatkan kembali bahwa masker saat ini menjadi suatu kebutuhan. Dimana, Kasus positif Covid-19 terus melonjak beberapa minggu ini.”
“Kita berharap agar adanya kesadaran masyarakat dengan pentingnya mengimplementasikan 5 M perlu ditumbuhkan kembali. Utamanya terkait penggunaan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari kerumunan maka bisa kita memutus mata rantai Covid-19 ini yang sangat mengerikan. Semoga seluruh masyarat Nias dapat menaati dan mematuhinya, “harap Danramil 01/Gunungsitoli mengakhiri.
Lokasi pemasangan banner atau baliho tersebut dilakukan di dua titik keramaian yaitu di Pasar Yaahowu dan di samping Kelurahan Pasar kota Gunungsitoli. @(masry)