P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di sekolah
SMK.Negeri 4 tahun anggaran 2023 yang lalu Ahmad Imadi.Batubara sebagai kepala sekolah SMK Negeri 4 tidak bisa menjawab surat konfirmasi yang di layangkan wartawan media yang di tujukan kepada kepala sekolah bukan di tujukan atas nama kepala sekolah atas pertanyaan penggunaan dana BOS.
Sebagai kepala sekolah yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan, ternyata kepala sekolah ini tidak bisa memberikan pelayanan kepada wartawan atas pertanyaan dan selalu lari dari tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah.
Dari hasil komfirmasi wartawan ini kepada beberapa murid sekolah SMK Negeri 4 yang berdomisili di Padangsidimpuan Tenggara.Kota Padangsidimpuan jelas telah melakukan dugaan pungli atas nama SPP yang besarannya Rp.50.000 per murid, di tambah lagi dari informasi pemberitaan LSM GAPERTA juga melakukan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar ( KIP/PIP ) yang diduga adanya kerjasama antara guru dan kepala sekolah, tanpa persetujuan kepala sekolah pungli tidak akan berjalan.
Sampai saat ini kepala sekolah SMK.Negeri.4 Ahmad Imadi.Batubara yang merasa berbuat dan melakukan kesalahan tidak berani menjawab dan selalu mengidar dari wartawan yang ingin konfirmasi seputar penggunaan dan BOS, kami berharap Dinas Propinsi Sumatra Utara dapat menindak tegas kepala sekolah dan anteknya yang melakukan dugaan sejenis Pungli. Dan apa bila terbukti kepala sekolah SMK.Negeri 4 dianya harus diCopot dari jabatannya.
Terkait hal tersebut dikutip dari media Lensakini baru baru ini dimana Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wira Prayatna mengatakan, selain memanggil kepsek, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret 2025.
“Inspektorat provinsi menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan,”ungkap Kapolres kepada wartawan.
Lebih lanjut Wira mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan meminta audit dari Inspektorat Provinsi Sumut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, ” kata Kapolres AKBP Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas. (Ahmad Hakim.lbs)










Komentar