Cari Rezeki Meeting Board Milik PT.CHS Digarap

ROHIL |  Metro Investigasi — Tersangka pencuri Meeting Board milik PT. Cipta Hasil Sugiarto (PT. CHS) di Lokasi Bangko 332 Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako PALMEN F PANJAITAN (38) warga Dusun Teluk Kotak Kecamatan Bangko Pusako – Rokan Hilir akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako Rohil.

Saat konfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Efi Hermanto mengatakan, terhadap penangkapan PALMEN F PANJAITAN yang telah melakukan pengambilan Barang Bukti Meeting board milik PT CHS sebanyak 15 Unit. Dan kerugian tersebut senilai Rp 300.000.000, (Tiga ratus juta )

Ditambahkan AKP Efi Hermanto kronologis kejadian awalnya pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018 di lokasi Bangko 332 Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako oleh PT. CHS yang memasang 332 lembar meeting board ( papan rapat) untuk pengerjaan Rig ACS 10 selama 14 hari dan selesai pekerjaan RIG pada tanggal 17 Oktober 2018 pengerjaan Rig kemudian dilakukan pembongkaran dilokasi karena dalam keadaan banjir maka masih ada yang tersisa 56 lembar meeting board, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 dilakukan pengambilan Meeting board yg masih bersisa ternyata saat ditemukan hanya bersisa 41 lembar meeting board sedangkan 15 lembar hilang.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira jam 19.00 wib di tempat Penampungan Barang bekas milik CANDRA Dusun Sukadamai Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako di temukan 11 lembar meeting board.

Dari hasil keterangan CANDRA di beli dari Terlapor PALMEN F PANJAITAN “Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako beserta anggota bergerak dan langsung mengamankan Terlapor PALMEN F PANJAITAN .selanjutnya terlapor dibawa guna pengusutan lebih lanjut.(db)

Komentar