Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat tentang laporan adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario BK 6250 NAU kontra Yamaha Nmax tanpa nopol di Jl Letda Sujono Lk I tepatnya di Simpang Jl Gelatik Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sabtu (19/9/2026) pukul 21.41 WIB
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 meneruskan informasi tersebut kepada Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya Piket Unit Gakkum menuju lokasi dan melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sekitar pukul 22.12 WIB, Aipda Jon F Simarmata, Aipda Joe F Hasibuan serta Brigpol Ahmad Sandi Sinaga tiba di TKP dan menemukan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor Honda Vario BK 6250 NAU dan Yamaha Nmax tanpa nopol masih berada di TKP dan informasi dari masyarakat sekitar bahwa pengendara dan penumpang yang terlibat kecelakaan sudah dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya Piket Unit Gakkum Sat Lantas Tebing Tinggi melakukan olah TKP dan mencari saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut. Lalu pada pukul 23.01 WIB, Piket Gakkum Sat Lantas tiba di RS Bhayangkara dan menemukan seorang perempuan pengendara Honda Vario dan seorang laki-laki pengendara Yamaha NMAX beserta dua penumpang yang sedang mendapatkan perawatan.
Petugas kemudian mengambil keterangan dari kedua pihak yang terlibat kecelakaan dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab. Polres Tebing Tinggi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi layanan call center 110 jika menemukan kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kriminal lainnya. (ar)










Komentar