Rokan Hilir | metroinvestigasi.id –Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP dan Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni Appy, SH, MH tanda tangani Nota Kesepahaman ( MoU) antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula BPKAD, Kamis, 07/04/2022.
Dalam sambutannya Kajari Rohil Yuliarni Appy, SH, MHHal senada juga disampaikan Kajari Rohil Yuliarni Appy memberikan apresiasi terhadap Bupati dan jajaran yang telah menginisiasi MoU ini. Kajari menyambut baik keinginan bupati Rohil di masa kepemimpinannya berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya dengan penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rohil.
“Pada kesempatan sebelumnya bupati Rohil berupaya agar Rohil maju dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada saat ini, salah satu upaya yang beliau lakukan adalah dengan membuka diri untuk kami dampingi dalam beberapa kegiatan yang sifatnyba urgen dan krusial bagi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan,” papar Kajari.
Kemudian Yuliarni memaparkan bahwa ‘ salah satu tugas dan fungsi serta kewenangan kejaksaan di bidang Datun dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan. Bidang Datun, juga dapat memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi melakukan pendampingan hukum atau legal asisten memberikan pendapat hukum atau legal opinion legal audit dan tindakan hukum dengan tujuan penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara tentu dengan dibekali surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir’ paparnya
“Untuk itu besar harapan kami setelah acara penandatanganan MOU ini dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan ini dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil agar kami dapat berkontribusi dalam percepatan dan efektifitas pembangunan Kabupaten Rohil,” Ujar Kejari Rohil Yuliani
Dalam amanatnya Bupati Afrizal Sintong S.I.P mengatakan dengan adanya MoU ini, beliau berharap seluruh dinas atau kuasa penggunaan anggaran yang ada dilingkungan Pemkab Rohil untuk dapat melakukan koordinasi dengan Kejari Rohil
“Kami minta semua pengguna anggaran agar pelaksanaan ini supaya ditaati betul. Kami ingin selama masa pemerintahan kami, tidak ada pegawai yang tersandung masalah hukum,” jelas Afrizal.
Selanjutnya Afrizal menambahkan, salah satu tujuan MoU ini untuk melindungi Operasional Perangkat Daerah (OPD) atau pegawai agar kedepannya tidak salah dalam menggunakan anggaran yang berujung korupsi dan sesuai administrasi dan ujungnya kita mampu menciptakan Pemerintahan yang bersih.
“Hal inilah yang perlu kita antisipasi, makanya kita minta pegawai supaya bisa saling berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejari Rohil,” sebut Bupati.
Turut hadir, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Sekda Ferry H Farya, Kakan Kemenag Rohil, Kasi Datun Irfan Rahmadani Prayoga, Para Asisten, Staf ahli, Pejabat Tinggi Pratama serta Kabag.( $y.B )










Komentar