Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 27 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Nomor STR/82/I/Ops.1.2.4/2025 tanggal 25 Januari 2025 tentang pelaksanaan KRYD, serta Surat Perintah Kapolsek Tanah Putih Nomor Sprint/75/VI/2025/Polsek Tanah Putih.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi diwakili oleh Aiptu Parlin Tampubolon yang memimpin empat personel, yakni Aipda Jack Marbun, Aipda Aan Efandi, dan Bripka Joko Pitono.

Adapun sasaran KRYD meliputi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana maupun penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, perjudian, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam, aksi premanisme, prostitusi, hingga balap liar.

Lokasi kegiatan difokuskan pada tempat-tempat usaha, fasilitas umum, serta daerah yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan kemacetan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Aiptu Parlin Tampubolon memberikan arahan kepada personel agar selalu mengedepankan sikap humanis, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan arogan selama bertugas.

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dan KRYD di sejumlah lokasi keramaian masyarakat dan tempat usaha guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Selain itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanah Putih.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Putih terpantau aman, tertib, dan kondusif.***(Bud)

Komentar