Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten Kediri, provinsi Jawa timur, diketahui metro investigasi.saat “penyerahan sertifikat tanah desa Keling,” menjadi sorotan publik. ratus warga di desa Keling, kecamatan kepung pada kamis (11/12/2025) antrean menunggu penyerahan sertifikat dari badan pertanahan Nasional (BPN) Kediri.
Menurut informasih yang dihimpun metroinvestigasi.id tentang biaya PTSL di Kabupaten Kediri sebesar Rp.600.000 per bidang itu kemungkinan besar pungutan liar (pungli) karena biaya resmi program PTSL diatur pemerintah. Dan jauh lebih rendah,bahkan bisa gratis untuk masyarakat tidak mampu, dan adanya aksi demonstrasi oleh aliansi Kediri bersatu menyoroti pungutan liar ini pada Juni 2024, dimana mereka menuntut pertanggung jawaban BPN Kediri terkait dugaan pungutan.
Program PTSL itu bertujuan meringankan biaya, bukan membebankan besar. biaya yang dikenakan seharusnya sesuai skb 3 Mentri (Mentri agraria &tata ruang/BPN, Mentri dalam negeri, Mentri keuangan) yang menetapkan biaya maksimal Rp.0 (nol rupiah)bagi yang memenuhi syarat.Rp.600.000 itu termasuk kategori pungli.ujarnya,
Kades keling.ida Arief, saat ditemui metro investigasi.pada hari kamis 11-12,2025,mengatakan 500 lebih hampir 600 bidang penerima sertifikat melalui program PTSL. Biaya per bidang Rp.600.000 ucap nya.
(La baru,p.jatim)











Komentar