Jawa Timur | metroinvestigasi.id– kasus pokok pikiran (pokir) Di DPRD Jombang saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran dan potongan dana bantuan oleh oknum anggota dewan.
Desakan penegakan hukum,
Pemetongan Anggaran yang sangat besar ini kritikan keras karena secara otomatis menurunkan kepercayaan masyarakat, bantuan yang diterima masyarakat, yang dijanjikan saat kampanye.
Muncul kasus ini menimbulkan polemik antara pengakuan penerima dan bantahan anggota dewan Jombang yang menyebutkan dana belum cair atau di batal tidak dicairkan.
Alasan dari anggota dewan inisial S. Dari Partai Demokrat Jombang saat ditemui Metro Investigasi pada hari yang lalu menyebutkan ada 3 proposal yang tidak dicairkan.
Hingga April 2026, polemik dana Pokir (pokok pikiran) di DPRD Jombang periode 2024-2026 memang menjadi sorotan tajam, terutama terkait isu pemangkasan anggaran dan keterlambatan pencairan yang membuat penerima kecewa,janji tinggal janji menurut oknum dewan tersebut dicairkan 2026 bulan 2.
Kasus ini dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap konstituen. Alokasi Pokir Yang seharusnya menjadi instrumen untuk merealisasikan aspirasi warga saat kampanye justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum dewan.
Menurut Arka Ananta, Ketua LSM Anti Korupsi di Jatim.Kepolisian dan Kejaksaan Jombang untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan potongan dana Pokok Pikiran (Pokir) di Anggota Dewan DPRD Jombang tahun 2026, pasalnya proposal bantuan ternak kambing mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 tidak kunjung dicairkan.
Dugaan korupsi dana pokir juga menjadi sorotan di wilayah sekitar, seperti Ketua DPRD Magetan, yang menuntut transparansi dari aparat penegak hukum,ujarnya.
(La baru,p.jatim)










Komentar