Labusel | Metroinvestigasi.id- Biadab ! Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur.
Tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu selatan, berhasil mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.
Pelaku bernama Kir (40), warga Kec. Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan itu telah ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial D (9 tahun) yang adalah anak tirinya.
Kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban, Wah (30), pada hari selasa taggal 7 Nopember 2023 sekira pukul 19:00 Wib menemukan anaknya D dalam keadaan tidak semestinya di rumah mereka yang berada di Kec. Kampung Rakyat.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP.Gurbacov SIK, MH. M.Krim, mengatakan bahwa dalam laporan Wahyuni, D telah diperintahkan oleh tersangka Kirai untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Pada hari Sabtu tanggal 25 Nipember 2023 sekira pukul 20:00 Wib tim gabungan yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu Sealatan, Ipda Riswaldi Nainggolan berhasil melakuan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Kirai berkat adanya informasi tentang keberadaan tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP.Gurbacov.
Dalam pemeriksaan, tersangka Kirai mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya.
“Untuk pemeriksan lebih lanjut. tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkas AKP.Gorbacov.
(Frans Matta)