Simalungun | metroinvestigasi.id-
Program Bantuan Pangan Pemerintah berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter yang digulirkan untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi.
Namun, disejumlah wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pelaksanaan program tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai penyaluran bantuan pangan belum sepenuhnya tepat sasaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun metroinvestigasi.id dari berbagai sumber di lapangan, terdapat dugaan bahwa sebagian penerima bantuan merupakan warga yang secara ekonomi tergolong mampu, sementara masih ada masyarakat yang dinilai lebih layak justru belum masuk dalam daftar penerima.
Temuan tersebut mencuat dari beberapa nagori, di antaranya Nagori Margo Mulyo, Nagori Serapuh, dan Nagori Pematang Gajing.
“Yang membuat masyarakat bertanya-tanya, kenapa ada warga yang memiliki usaha cukup besar masih menerima bantuan, sementara ada keluarga yang kondisi ekonominya pas-pasan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar AD (58), warga Nagori Margo Mulyo.
Keluhan serupa disampaikan BP (60), warga Nagori Pematang Gajing. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut bantuan beras dan minyak goreng, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Kalau data penerimanya tidak sesuai kondisi riil di lapangan, tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial. Yang lebih membutuhkan merasa diabaikan, sementara yang dianggap mampu tetap menerima,” katanya.
Dugaan Data Bermasalah.
Persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak hanya menyangkut penerima yang dianggap mampu. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, terdapat pula dugaan data penerima yang belum diperbarui secara optimal, termasuk adanya nama penerima yang disebut telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar penerima manfaat.
Jika informasi tersebut terbukti benar, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap validitas dan akurasi data penerima bantuan yang menjadi dasar penyaluran program pemerintah.
Pengamat sosial setempat, SY (59), menilai persoalan data bantuan sosial dan bantuan pangan merupakan masalah klasik yang terus berulang apabila tidak dibarengi proses verifikasi lapangan secara berkala.
“Program bantuan pemerintah sangat baik, tetapi kualitas program sangat bergantung pada kualitas datanya. Ketika data tidak diperbarui atau tidak diverifikasi secara berkala, maka potensi salah sasaran akan terus terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pengakuan Petugas Nagori Jadi Sorotan
Sorotan masyarakat semakin menguat setelah adanya keterangan dari seorang petugas nagori yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam keterangannya kepada Metroinvestigasi.id pada Kamis (9/7/2026), petugas tersebut menyebut pemerintah nagori pada dasarnya hanya menjalankan data yang telah tersedia dalam sistem.
Namun demikian, ia mengakui terdapat kondisi tertentu ketika ada KPM yang tidak lagi tervalidasi atau telah meninggal dunia.
Lebih lanjut, ia menyebut sisa bantuan dari kuota yang tidak tersalurkan terkadang diberikan kepada warga lain agar tidak menimbulkan gejolak atau kemarahan masyarakat.
“Data yang kami terima sudah dari sistem dan kami menjalankan sesuai ketentuan. Namun memang ada kondisi ketika penerima sudah meninggal atau tidak tervalidasi. Untuk menghindari konflik di masyarakat, kadang sisa bantuan diberikan kepada warga lain dengan jumlah yang menyesuaikan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai mekanisme penyaluran bantuan apabila terdapat penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Sejauh ini belum diperoleh penjelasan resmi apakah praktik tersebut memiliki dasar aturan atau merupakan kebijakan situasional di tingkat lokal.
Masyarakat Desak Audit dan Transparansi.
Munculnya berbagai temuan dan keluhan warga mendorong desakan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan audit data penerima bantuan pangan di Kecamatan Gunung Malela.
Warga meminta dilakukan pencocokan dan penelitian ulang terhadap daftar penerima manfaat agar bantuan tidak terus dinikmati oleh pihak yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi mengenai mekanisme penggantian penerima ketika terdapat KPM yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi layak menerima bantuan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tetapi kepastian bahwa bantuan diberikan secara adil dan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga.
Pihak Kecamatan Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Gunung Malela, Sugiato, S.Sos., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait berbagai keluhan dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Redaksi metroinvestigasi.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kecamatan Gunung Malela, pemerintah nagori terkait, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Perum Bulog, maupun instansi lainnya guna memberikan penjelasan dan informasi yang berimbang kepada publik.
Di tengah besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program bantuan pangan, masyarakat berharap pengawasan, verifikasi data, dan transparansi penyaluran tidak hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan benar-benar memastikan bahwa setiap kilogram beras dan setiap liter minyak goreng sampai kepada warga yang paling membutuhkan. (Hd.x)










Komentar