>> Mahasiswa Asal Torgamba Minta Audit Eksternal Independen dari Universitas Kredibel
Kotapinang| METRO INVESTIGASI -Akademisi dari kalangan mahasiswa asal Kecamatan Torgamba meminta audit eksternal independen dari universitas yang kredibel di Medan dan Jakarta membantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut mengaudit kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Kita kan punya banyak teman-teman di universitas-universitas ternama di Medan maupun di Jakarta yang kredibel untuk membantu BPKP perwakilan Sumut mempercepat proses audit kerugian negara atas dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labusel TA 2013-2015 itu,” kata mahasiswa asal Torgamba Syahril, Maruba Sitorus dan Ujun Rambe, Minggu (8/9) di salah satu Warkop Jalan Labuhan Kotapinang.
Syahril mengatakan, audit eksternal yang independen dari lembaga-lembaga pendidikan perguruan tinggi yang kredibel tentu sangat dibutuhkan kehadirannya untuk bisa membantu BPKP perwakilan Sumut merampungkan audit perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labusel yang sampai saat ini prosesnya mengambang dan tidak kunjung rampung untuk diserahkan ke penyidik Subdit-III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Kami merasa ragu atas kinerja BPKP Perwakilan Sumut yang sangat lamban menyerahkan hasil audit kerugian negara tersebut. Biasanya bila auditor eksternal dari universitas-universitas maupun perguruan tinggi yang kredibel dilibatkan membantu auditor internal BPKP perwakilan Sumut akan cepat selesai, tidak akan mengambang dan bertele-tele sampai seperti sekarang ini,” jelasnya.
Sementara itu Humas BPKP Perwakilan Sumut Efendi Damanik ketika dikonfirmasi wartawan mengaku hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi DBH-PBB Kabupaten Labusel dan Labura belum selesai. “Proses audit masih terus berlangsung,” ujar Efendi, Selasa (3/9).
Ia (Efendi-red) belum bisa memastikan kapan audit akan selesai dan saat ini belum bisa menyerahkan hasil audit ke Ditreskrimsus Polda Sumut. “Belum tahu, nanti kalau sudah selesai kita informasikan kembali,” katanya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat ditanya terkait sejumlah saksi yang diperiksa mengatakan masih ada yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Masih ada sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Sejumlah saksi akan dipanggil kembali untuk diperiksa,” ujar Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi, Rabu lalu.
Kombes Pol Rony Santama juga mengatakan, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DBH PBB diduga melibatkan Bupati Labusel dan Labura sudah masuk ke tahap penyidikan. Kedua kepala daerah tersebut bisa saja dipanggil kembali dan statusnya juga bisa naik jadi tersangka.
“Masih bergantung perkembangan hasil penyidikan. Artinya, diawal sudah diambil keterangannya, nantinya penyidik akan komparasikan (bandingkan) dengan keterangan dan alat bukti yang sudah dimiliki,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oknum Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dengan mengambil sebagian dari DBH PBB sejak Tahun 2013-2015 masing-masing Rp 3 miliar dengan alasan sebagai uang komisi. (bokhari)










Komentar