P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Polemik terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN kembali mencuat di Kota Padangsidimpuan, sorotan tertuju pada beberapa ASN Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang diduga berpose dengan simbol tangan yang menyerupai nomor urut salah satu calon Wali Kota.
Potho yang beredar di media sosial memperlihatkan ASN tersebut mengangkat tangan dengan jari-jari tertentu, yang diyakini oleh beberapa pihak sebagai simbol kampanye salah satu calon Wali Kota.
“Kami sangat perihatin dengan kejadian ini. ASN seharusnya netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ujar Erik Astrada Saat di jumpai di salah satu kedai kopi yang berada di jalan Serma lian kosong
“Tindakan ini jelas-jelas melanggar aturan dan kode etik ASN. Jika terbukti, ASN tersebut harus ditindak tegas,” tegas Erik Astrada.
Dimana sebelumnya hal tersebut di tegaskan Pj Wali kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor Melalui Plt. Sekdako Ary Junaidi Lubis bahwa sebagai mana di atur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal ini terlihat di salah satu Status Akun medsos MR yang bertuliskan Ada satu nasehat yang pada intinya “Diluar jam kerja” carilah ilmu dan pengalaman sebanyak – banyaknya izin Bu @m_r Bu @sd_. Ingat ya saudara, diluar jam kerja.
Hingga saat ini, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp Rabu (25/9/2024) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (Ahmad Hakim.lbs)