Antisipasi Curanmor dan Narkotika, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli

 

Tebing Tinggi |[metroinvestigasi.id-Sebagai upaya menciptakan situasi yang aman kondusif, Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambutan, Jalan Ir Djuanda Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (18/6/2026).

Patroli yang dipimpin Ipda G Gurning bersama Aiptu Panji Dwi Asmara, Brigadir Bernard E Pandiangan dan Brigadir Sudarman ini berdasarkan Undang- Undang RI No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Polsek Rambutan berkomitmen akan terus meningkatkan patroli antisipasi terjadinya peredaran narkotika, tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor (3C) serta geng motor terutama pada jam rawan,” ungkap Ipda G Gurning.

Dalam hal ini, Polsek Rambutan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi dan laporan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (ar)

Komentar

News Feed