Aksi ke 15 Imakor Sumut, 3 Orang Di Dinas Perkim Padang Lawas Utara sudah Dipanggil

 

Medan | metroinvestigasi.id- Aksi Imakor Sumut lagi-lagi hadir didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam rangka aksi ke 15 kalinya di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mempertanyakan perkembangan Laporan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara.

Aksi ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis (16/11/2023)

Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera Utara melalui Rizki Hasibuan selaku Koordinator Lapangan menyampaikan “ Imakor Sumut selaku sosial control kembali datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hari ini kami datang menanyakan perkembangn laporan kami atas dugaan korupsi Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, dimana di aksi kami minggu kemarin jawaban dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah dalam tahap penyelidikan dan mudah-mudahan minggu depan sudah ada perkembangan atas laporan kami tersebut, semoga apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan kami hari ini sudah ada perkembangan dari jawaban minggu kemarin. sebagai bukti nyata keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk mengusut kasus tersebut,” Ungkap Rizki Hasibuan Mengawali aksi.

“Di siang hari ini kami kembali datang dengan harapan adanya perkembangan atas laporan kami, kami tidak ingin laporan kami jadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi, maka untuk itu kami dari Imakor Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi damai guna mengawal kasus dan laporan kami ditanggal 10 Juli 2023, diaksi yang ke 15 kami ini adalah bentuk komitmen kami mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara yang sudah kami laporkan tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, kami berharap pihak Kejaksaan agar segera mengungkap dugaan korupsi tersebut demi terwujud nya Sumatera Utara yang bermartabat dan Padang Lawas Utara Beriman,Cerdas,Maju dan Beradat sesuai dengan Visi Misi Bupati Padang Lawas Utara, kami tidak ingin Kabupaten Padang Lawas Utara hanya dinikmati segelintir oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan di Bumi Padang Lawas Utara Daerah yang sangat kami cintai,”Tambah Rizki Hasibuan

sedangkan Mulkan Hasibuan selaku kordinator aksi mengungkapkan kekesalannya atas lambatnya proses laporan yang sudah dibuat pertanggal 10 Juli.

“Kami tidak habis pikir atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera, dimana sampai saat ini kami lihat belum ada komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memproses laporan kami tersebut, dimana pihak kejaksaan tidak pernah mengekspos perkembangan atas laporan kami tersebut, memperlihatkan betapa tidak becusnya kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam menindaklanjuti laporan kami, maka dengan ini kami menyatakan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan dugaan-dugaan korupsi di Sumatera Utara ini,” Mulkan Hasibuan dalam menyampaikan orasinya

Sekitar 30 menit jalannya aksi Ibu Elisabet didampingi Bapak Syahbudi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.

“Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ke 15 kalinya, disini kami sampaikan kepada adik-adik bahwa setelah berkordinasi dengan pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, bahwa sudah ada pemanggilan kepada 3 orang terkait laporan adik-adik diantaranya Kepala Dinas,PPK dan pihak penyedia Jasa dan menurut informasi dari sana Imakor Sumut Selaku pelapor akan dipanggil untuk penyesuaian laporan dan hasil pemeriksaan dan bilamana adik-adik belum dapat surat panggilan,supaya adik-adik datang ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara guna mengetahui hal tersebut, sehingga adik-adik bisa mendapat perkembangan dari laporan tersebut” Ibu Elisabet menanggapi aksi Imakor Sumut

“Rizki Hasibuan dari Imakor Sumut menyatakan kalau surat panggilan belum ada masuk dan bila diarahkan untuk kesana langsung kami menunggu panggilan langsung dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, untuk itu kak dalam perjalanan aksi kami ini, terima kasih banyak atas tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kami berharap laporan kami betul-betul ditangani secara profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan yang semetinya, minggu depan kami akan melakukan aksi yang sama untuk terus mengawal laporan kami tersebut sehingga kami mengetahui perkembangan dari laporan kami tersebut.Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,”Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *