Rokan Hilir|metroinvestigasi.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengelar sidang Paripurna pengesahankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebesar 1,890 Triliun, Kamis (12/9/2019) malam.
Sidang Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim di dampingi ketua DPRD H Nasrudin Hasan dan di hadiri Bupati Rohil H Suyatno, Wakil Bupati Drs H Jamiludin, anggota DPRD, kepala OPD.
Bupati Suyatno mengaku bahagia karena APBD disahkan lebih cepat tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang biasanya disahkan pada akhir tahun atau awal tahun.
” Ini mungkin sebuah kenangan yang tidak bisa kita lupakan selama Pemerintahan Rokan Hilir terbentuk baru kali ini saya melihat secara pribadi pengesahan APBD tercepat,” katanya.
Dikatakan Suyatno, di Riau, yang pertama kali mengesahkan APBD untuk Tahun Anggaran 2020 itu Kota Pekanbaru, kedua Rokan Hilir. ” Kita nomor dua, pertama kali Kota Pekanbaru,” sebutnya.
Dengan disahkannya APBD 2020 sambung Bupati, pihaknya dalam waktu dekat akan mengevaluasi dan segera dikirim ke Provinsi Riau untuk dilakukan Verifikasi.
” Saya minta semua kepala OPD segera menyampaikan atau mengusulkan apakah itu dalam bentuk SK Bupati atau dalam membentuk panitia dan lain sebagainya,” tambahnya.
Selain dari pada itu, kata Bupati, dimasa-masa penghujung berakhirnya masa jabatan wakil rakyat ini, diwaktu bersamaan juga disahkan 7 Ranperda menjadi Perda salah satunya Perda Zakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasrudin Hasan menyampaikan bahwa malam pengesahankan APBD merupakan sidang yang terakhir bagi dirinya dan sebagian anggotanya.
” Ini juga merupakan kado buat dewan yang baru, keuntungan buat mereka, segala kekurangan sudah dibahas dan di masukkan kedalam APBD 2020,” ungkapnya singkat.( Sy.B )
















Komentar