Bagansiapiapi | metroinvestigasi.id-Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menunjukkan respons cepat dengan turun langsung menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi terkait persoalan dengan PT Sandora Seraya yang beroperasi di Kepenghuluan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar. Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Rokan Hilir, Jalan Purna MTQ, Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (15/6/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir itu bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara kondusif melalui dialog dan musyawarah.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, Bupati H. Bistamam menerima perwakilan massa aksi di ruang kerjanya di lantai 8 Kantor Bupati.
Berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen hadir di tengah masyarakat dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah hadir untuk mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” ujar H. Bistamam.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat dibahas secara terbuka. Di antaranya terkait realisasi kebun plasma, dugaan dampak limbah industri, serta penutupan akses jalan oleh perusahaan yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan mencari mata pencaharian.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses penyelesaian masalah dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran langsung Bupati H. Bistamam mendapat apresiasi dari para peserta aksi. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan musyawarah.
Aksi tersebut diikuti masyarakat Bantayan dan Bantayan Hilir yang tergabung dalam Koperasi Datuk Dewa Pahlawan. Massa aksi dipimpin sejumlah koordinator lapangan, di antaranya Rusli A, Rasyid, Ravi Wanendra, Amiruddin, Roni Irawan, Juliardi, Arnordi Ramli, Ma’aruf Ramli, Suardi, Ami P, dan Azuwir.
Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat meliputi:
1. Realisasi Pola Kemitraan/Plasma.
Massa menuntut kejelasan dan realisasi hak kebun kemitraan atau plasma dari PT Sandora Seraya yang dinilai belum terealisasi secara konkret hingga saat ini.
2. Dugaan Wanprestasi Perjanjian Tahun 2001.
Tuntutan tersebut mengacu pada Surat Perjanjian Kesepakatan antara perwakilan masyarakat melalui Koperasi Datuk Dewa Pahlawan dengan manajemen PT Sandora Seraya yang ditandatangani pada 15 Maret 2001.
3. Hak 540 Kepala Keluarga.
Berdasarkan kesepakatan yang disaksikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir saat itu, perusahaan disebut berkewajiban menyediakan pola kemitraan kebun sawit bagi 540 kepala keluarga dengan total luas lahan mencapai 1.080 hektare.
4. Permintaan Fasilitasi Pemerintah Daerah.
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD Rohil untuk berperan aktif sebagai fasilitator dan mediator guna mendorong penyelesaian persoalan serta memastikan kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercipta solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan secara baik, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(rls/bs)










Komentar