Sekretaris Daerah Nganjuk,Nur Solekan Diperiksa Oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk
Jawa Timur [ metroinvestigasi.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Senin, 6 Juli 2026. Ia diperiksa selama kurang lebih 8 jam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bendungan Margopatut yang bernilai Rp1,5 triliun.
Terkait pemeriksaan tersebut.
Memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi proyek perencanaan Bendungan Margopatut.
Nur Solekan tiba di kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Sekda Nganjuk memilih bungkam dan hanya melemparkan senyuman kepada awak media tanpa memberikan komentar
Kejaksaan saat di konfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Robby Yahya membenarkan sekretaris daerah sekda.nganjuk, nur solekan, diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri (Kejari)sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan margopatut yang bernilai Rp.1,5 triliun.
(La baru,p.jatim)










Komentar