Jawa Timur | metroinvestigasi.id- warga demo menolak tambang Galian C ilegal karena dinilai merusak lahan pertanian dan mengancam saluran irigasi,erkait situasi tersebut berdasarkan laporan Metro Investigasi, Rabu,(12/3/ 2026).
Aksi Massa dan Pengeluaran Alat Berat Warga Desa Mojotamping, Bangsal, bersama aktivis PMII, melakukan aksi unjuk rasa dan memaksa mengeluarkan alat berat dari lokasi galian C ilegal pada Maret 2026.
Alasan Demo Tambang galian C tersebut beroperasi di dekat lahan pertanian, yang mengancam saluran irigasi sawah warga dan berpotensi merusak lahan pertanian produktif.
Lokasi Lain Aktivitas galian C ilegal yang meresahkan juga terpantau di Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, di mana warga bersama mahasiswa menghentikan operasional tambang.
Tuntutan Penindakan Selain aksi di lapangan, PMII Mojokerto juga berdemo di depan Polres Mojokerto menuntut penindakan tegas terhadap tambang ilegal, yang juga dipantau oleh Mabes Polri.
Dampak Ilegal Selain kerusakan lingkungan, maraknya galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto menyebabkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor minerba menurun.
Para petani menuntut agar galian C tersebut ditutup permanen untuk melindungi lahan.dan menyita alat bukti seperti alat berat ekskavator seperti gambar tersebut.
(Mustari,S.H)










Komentar